Fania Septiany, Institut Manajemen Wiyata Indonesia
Mahasiswa merupakan masa memasuki
masa dewasa yang pada umum berada pada rentang usia 18-25 tahun, pada masa tersebut mahasiswa memiliki tanggung jawab
terhadap masa perkembangannya, termasuk memiliki tanggung jawab terhadap kehidupannya dimana sangat penting untuk individu tersebut
mengetahui bagaimana cara mengelola keuangan pribadi termasuk berinvestasi
dengan tujuan memenuhi kebutuhan di masa depan (Ni Made Dwiyana Rasuma Putri, 2017).
Membangun minat mahasiswa
untuk berinvestasi diperlukan
langkah-langkah pendahuluan yang
mendorong munculnya minat
tersebut. Salah satu
faktor penentunya adalah tingkat
pengetahuan.
Dibandingkan dengan
Negara lain, minat
masyarakat Indonesia untuk melakukan investasi di pasar
modal terbilang cukup rendah
yaitu berjumlah 0,15% penduduk Indonesia (Pajar,
2017). Halim (2005) menyatakan
bahwa untuk melakukan investasi
di pasar modal diperlukan pengetahuan yang cukup, pengalaman serta naluri
bisnis untuk menganalisis
efek-efek mana yang
akan dibeli. Pengetahuan yang memadai
sangat diperlukan untuk
menghindari terjadinya
kerugian saat berinvestasi di
pasar modal, seperti pada instrumen investasi saham.
Diantara berbagai instrumen investasi , saham merupakan instrumen yang paling besar risikonya sehingga pada umumnya unbal hasil saham jauh lebih tinggi dibandingkan instrumen lainnya. Saham dikenal dengan karakteristik imbal hasil tinggi, resiko tinggi (high risk, high return) begitu juga sebaliknya. Artinya saham merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan tinggi namun juga berpotensi resiko tinggi (Darmadji dan Fakhruddin, 2015:10).
Pada dasamya risiko tidak dapat dihindari tetapi investor dapat meminimalisir risiko dengan melakukim diversifikasi dengan cara menempatkim dana pada berbagai instrumen investasi sehingga terbentuk portofolio investasi yang optimal. Seberapa besar investor mau menanggung risiko sangat ditentukan oleh sikap investor terbadap risiko, apakah dia seorang penghindar risiko (risk averse), penyuka risiko (risk seeker), atau tidak peduli risiko (risk indifference). Sikap investor terhadap risiko akan sangat tergantung kepada preferensi investor tersebut terhadap risiko. Investor yang lebih berani akan memilih investasi yang memiliki risiko tinggi, yang diikuti tingkat keuntungan yang tinggi pula. Sebaliknya investor yang tidak mau menanggung risiko yang terlalu tinggi, tentunya tidak akan bisa mengharapkan tingkat keuntungan yang terlalu tinggi (Syahyunan, 2015:75).
Persentase keuntungan yang didapatkan yang berasal dari suatu jenis investasi yang dimiliki berdasarkan jangka waktu yang ditentukan merupakan pengertian return atau imbal hasil. Return adalah imbal hasil yang diperoleh dari investasi atau sering disebut tingkat pengembalian investasi (Rate of Return). Rate of Return dapat berupa return realisasi (realized rate of return) dan return ekspektasi (expected rate of return).
Return realisasi merupakan return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. Return realisasi dari kepemilikan suatu investasi dalam satu periode tertentu, misalnya satu tahun merupakan kenaikan nilai investasi dibagi dengan investasi awal. Kenaikan nilai investasi tercermin pada selisih nilai investasi akhir periode dengan nilai awal periode. Berdasarkan return realisasi, investor dapat memprediksi return yang diharapkan akan terjadi dimasa yang akan datang. Return yang diharapkan inilah yang disebut expected rate of return.
Selain menggunakan data return realisasi secara historis, expected rate of return sering kali dikaitkan dengan prediksi aliran kas yang akan terjadi di masa yang akan datang. Prediksi aliran kas sangat dipengaruhi oleh kemungkinan kondisi ekonmni yang akan terjadi. Tingkat pengembalian investasi merupakan perbandingan antara aliran kas neto yang akan diterima dengan uang yang diinvestasikan.
Salah satu asumsi yang paling penting adalah bahwa semua investor tidak menyukai risiko/risk averse. Investor seperti ini jika dihadapkan pada dua pilihan, investasi yang menawarkan return yang sama dengan risiko yang berbeda akan cenderung memilih investasi dengan risiko yang lebih rendah.
Menurut Brigham and Daves, (2004), Risiko dalam suatu investasi itu secara umum dapat dibagi atas dua yaitu: Unsistimatik Risk atau Unique Risk, Sistematik Risk. Pertama, Unsistimatik Risk adalah risiko saham atau portofolio yang disebabkan oleh sekuritas atau permasalahan yang dihadapi oleh industri tertentu. Risiko ini dapat dihindari dengan melakukan diversifikasi. Kedua Sistematik Risk (Market Risk) risiko jenis kedua ini adalah resiko yang disebabkan oleh pergerakan pasar secara umum, seperti perubahan ekonomi suatu negara, perubahan pajak dan krisis energi dunia. Risiko ini tidak dapat diminimalkan dengan diversifikasi bahkan investor yang sudah melakukan diversifikasi dengan baik pun akan terkena dampaknya. Dua Klasifikasi risiko tersebut terdapat strategi untuk mengurangi tingkat yang ditanggung, yaitu dengan cara diversifikasi. Diversifikasi merupakan upaya membagi risiko investasi dalam bentuk portofolio.
Menurut
Bodie et al. (2014), membentuk portofolio, investor selalu ingin memaksimalkan
return yang diharapkan dengan tingkat risiko tertentu yang bersedia
ditanggungnya atau mencari portofolio yang menawarkan risiko terendah dengan
tingkat return tertentu. Karakteristik portofolio seperti ini disebut sebagai
portofolio yang efisien.
Penentuan
portofolio optimal dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu: Portofolio
optimal berdasarkan preferensi investor, Portofolio berdasarkan model
Markowitz, Portofolio optimal degan aktiva bebas risiko atau Portofolio optimal
dengan adanya simpanan dan pinjaman bebas risiko.
Referensi:
Ahmad Radoni and Muhammad Anwar Fathoni, Manajemen
Investasi Syariah, ed. M. Masykur, 1st ed. (Salemba Diniyah, 2019), 48.
Bodie,
Z., Alex Kane and A. J. Marcus. (2014). Investments and Portofolio.
Darmadji T., dan Fakhruddin, H. M. (2015). Pasar Modal di
Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Febriyanto, F. (2018). Keputusan Diversifikasi Portofolio
Investasi Diera Mea. Fidusia: Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 1(2). https://doi.org/10.24127/jf.v1i2.306
Halim, Abdul. (2015). Analisis Investasi di Aset Keuangan.
Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Halim,
Abdul. 2005. "Analisis Investasi". Edisi ke- 2. Jakarta : Salemba
Hidayat, L., Muktiadji, N., & Supriadi, Y. (2019).
Pengaruh Pengetahuan Investasi Terhadap Minat Mahasiswa Berinvestasi Di
Galeri Investasi Perguruan Tinggi. JAS-PT (Jurnal Analisis Sistem Pendidikan
Tinggi Indonesia), 3(2), 63-70. https://doi.org/10.36339/jaspt.v3i2.215
Ladamay, A. Z. F., Supriyanto, T., & Nugraheni, S.
(2021). Pengaruh Media Sosial, Literasi Keuangan, Risiko, Imbal Hasil, dan
Religiusitas Terhadap Minat Berinvestasi Sukuk Generasi Z di Jakarta. Islamic
Economics Journal, 7(2), 161-185.https://doi.org/10.21111/iej.v7i2.6552
Ni Made Dwiyana Rasuma Putri and Henny Rahyuda,
"Pengaruh Tingkat Financial Literacy Dan Faktor Sosiodemografi Terhadap
Perilaku Keputusan Investasi Individu," E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis
Universitas Udayana 9 (2017): 3407. https://doi.org/10.24843/EEB.2017.v06.i09.p09
Pajar, Rizki Chaerul, (2017). Pengaruh Motivasi Investasi
Dan Pengetahuan Investasi Terhadap Minat Investasi Di Pasar Modal Pada
Mahasiswa FE UNY. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Rifai, A. B. A. (2020). Analisis Risiko Imbal Hasil Pada
Bank Syariah. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 11(2), 226-234. https://doi.org/10.32507/ajei.v11i2.664
Syahyunan.
(2013). Manajemen Keuangan. Medan: USU Press
